KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 November 2020
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).

GPHN RI juga berharap lembaga antikorupsi menjerat pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara terkait dugaan kongkalikong pengadaan tersebut.

Baca Juga

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

"Harapannya semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya dan menyeret oknum yang terlibat ke pengadilan untuk mempertangung jawabkan hasil perbuatannya," kata Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/11)

Madun Haryadi
Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi didampingi salah satu rekannya saat membuat laporan dugaan korupsi Kementan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/11). Foto: Istimewa

Selain ke KPK, GPHN RI juga telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut merujuk sejumlah temuan GPHN RI terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020. GPHN menduga, pengadaan itu tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

"Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan dikarnakan banyaknya dugaan kejangalan dari pemenang tender tersebut," ungkap dia.

Baca Juga

KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan

.

Di antaranya PT Sumekar Nurani Madura. Perusahaan yang di Jalan Raya Lobuk Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, kata Madun, diduga perusahaan fiktif yang memenangkan tender puluhan paket proyek pengadaan Sapi, Kambing dan pakan Ternak.

"Ini (PT Sumekar Nurani Madura) adalah perusahaan fiktif yang kami duga dijadikan alat untuk merampok uang negara ratusan miliar," katanya.

Dari investigasi GPHN RI, kata Madun, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral. Dari hasil analisia, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.

Sementara, pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling.

"Yang memenangkan tender pengadaan sapi menurut kami juga tidak masuk akal. Akhirnya kami pun menelusuri 'output' kegiatanya di Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliar, dan ternyata juga fiktif," ungkapnya.

Madun menduga kongkalikong pengadaan itu melibatkan Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Mentan Syahrul Yasin Limpo. GPHN RI menduga negara dirugikan sangat signifikan dari pemufakatan jahat tersebut.

"Kami akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum agar kasus itu diusut dan dibongkar hingga tuntas," tegasnya.

Ditekankan Madun, pihaknya memiliki sejumlah data dan bukti-bukti dugaan tersebut. Diantaranya, barang bukti berupa output pekerjaan yang fiktif dan dokumen perusahaan yang fiktif.

"Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi itu saat ini makin menggurita dan berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui soal dugaan tersebut. Ali Fikri mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu mengenai hal itu.

"Sebentar saya cek," kata Ali Fikri. (*)

Baca Juga

KPK Eksekusi Mantan Dirut PT INTI ke Lapas Sukamiskin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kementerian Pertanian #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Pemerintah merespons penurunan harga ayam dan telur. Kementerian Pertanian pun berharap, SPPG bisa menyajikan menu tersebut tiga kali seminggu.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Bagikan