KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).
GPHN RI juga berharap lembaga antikorupsi menjerat pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara terkait dugaan kongkalikong pengadaan tersebut.
Baca Juga
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
"Harapannya semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya dan menyeret oknum yang terlibat ke pengadilan untuk mempertangung jawabkan hasil perbuatannya," kata Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/11)
Selain ke KPK, GPHN RI juga telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut merujuk sejumlah temuan GPHN RI terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020. GPHN menduga, pengadaan itu tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.
"Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan dikarnakan banyaknya dugaan kejangalan dari pemenang tender tersebut," ungkap dia.
Baca Juga
KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan
.
Di antaranya PT Sumekar Nurani Madura. Perusahaan yang di Jalan Raya Lobuk Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, kata Madun, diduga perusahaan fiktif yang memenangkan tender puluhan paket proyek pengadaan Sapi, Kambing dan pakan Ternak.
"Ini (PT Sumekar Nurani Madura) adalah perusahaan fiktif yang kami duga dijadikan alat untuk merampok uang negara ratusan miliar," katanya.
Dari investigasi GPHN RI, kata Madun, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral. Dari hasil analisia, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.
Sementara, pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling.
"Yang memenangkan tender pengadaan sapi menurut kami juga tidak masuk akal. Akhirnya kami pun menelusuri 'output' kegiatanya di Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliar, dan ternyata juga fiktif," ungkapnya.
Madun menduga kongkalikong pengadaan itu melibatkan Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Mentan Syahrul Yasin Limpo. GPHN RI menduga negara dirugikan sangat signifikan dari pemufakatan jahat tersebut.
"Kami akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum agar kasus itu diusut dan dibongkar hingga tuntas," tegasnya.
Ditekankan Madun, pihaknya memiliki sejumlah data dan bukti-bukti dugaan tersebut. Diantaranya, barang bukti berupa output pekerjaan yang fiktif dan dokumen perusahaan yang fiktif.
"Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi itu saat ini makin menggurita dan berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui soal dugaan tersebut. Ali Fikri mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu mengenai hal itu.
"Sebentar saya cek," kata Ali Fikri. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono