Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 November 2020
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).

GPHN RI juga berharap lembaga antikorupsi menjerat pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara terkait dugaan kongkalikong pengadaan tersebut.

Baca Juga

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

"Harapannya semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya dan menyeret oknum yang terlibat ke pengadilan untuk mempertangung jawabkan hasil perbuatannya," kata Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/11)

Madun Haryadi
Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi didampingi salah satu rekannya saat membuat laporan dugaan korupsi Kementan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/11). Foto: Istimewa

Selain ke KPK, GPHN RI juga telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut merujuk sejumlah temuan GPHN RI terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020. GPHN menduga, pengadaan itu tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

"Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan dikarnakan banyaknya dugaan kejangalan dari pemenang tender tersebut," ungkap dia.

Baca Juga

KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan

.

Di antaranya PT Sumekar Nurani Madura. Perusahaan yang di Jalan Raya Lobuk Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, kata Madun, diduga perusahaan fiktif yang memenangkan tender puluhan paket proyek pengadaan Sapi, Kambing dan pakan Ternak.

"Ini (PT Sumekar Nurani Madura) adalah perusahaan fiktif yang kami duga dijadikan alat untuk merampok uang negara ratusan miliar," katanya.

Dari investigasi GPHN RI, kata Madun, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral. Dari hasil analisia, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.

Sementara, pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling.

"Yang memenangkan tender pengadaan sapi menurut kami juga tidak masuk akal. Akhirnya kami pun menelusuri 'output' kegiatanya di Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliar, dan ternyata juga fiktif," ungkapnya.

Madun menduga kongkalikong pengadaan itu melibatkan Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Mentan Syahrul Yasin Limpo. GPHN RI menduga negara dirugikan sangat signifikan dari pemufakatan jahat tersebut.

"Kami akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum agar kasus itu diusut dan dibongkar hingga tuntas," tegasnya.

Ditekankan Madun, pihaknya memiliki sejumlah data dan bukti-bukti dugaan tersebut. Diantaranya, barang bukti berupa output pekerjaan yang fiktif dan dokumen perusahaan yang fiktif.

"Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi itu saat ini makin menggurita dan berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui soal dugaan tersebut. Ali Fikri mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu mengenai hal itu.

"Sebentar saya cek," kata Ali Fikri. (*)

Baca Juga

KPK Eksekusi Mantan Dirut PT INTI ke Lapas Sukamiskin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kementerian Pertanian #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Bagikan