KPK Didesak Tuntut Eks Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Februari 2021
KPK Didesak Tuntut Eks Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani menuntut mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dengan hukuman mati atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Karena dana yang dikorupsi adalah dana untuk bantuan masyarakat yang sedang sulit dalam menghadapi pandemi COVID-19," ujar dr Zulkifli dari APTB Unair di Kompleks Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Baca Juga

Periksa Broker Bansos, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Kemensos

Permintaan APTB kepada KPK ini juga telah disampaikan langsung kepada lembaga anti-rasuah Selasa (23/2) pagi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

APTB menilai kasus korupsi bansos sangat mencederai rasa kemanusiaan pada rakyat Indonesia yang tengah menderita karena pandemi COVID-19. APTB meminta KPK tidak perlu ragu ketika harus memutuskan bahwa pelaku harus dihukum mati demi kepentingan bangsa dan negara.

APTB mengapresiasi dan mendukung penuh apabila KPK memutuskan hukuman maksimal yaitu hukuman mati kepada para pelaku korupsi bansos tersebut. Memorandum ini didasarkan atas temuan dan kajian dari berbagai informasi resmi dan informasi yang beredar luas di masyarakat seperti media massa dan media sosial.

"Serta laporan resmi dari pihak yang kompeten," tukas dr Zulkifli.

Selain itu, APTB juga menengarai indikasi yang kuat adanya KKN yang melibatkan beberapa elit partai politik pendukung pemerintah dalam skandal mega korupsi bansos. Salah satu indikasinya adalah penunjukan perusahaan swasta untuk proyek goodie bag senilai lebih dari Rp 150 miliar oleh Kementerian Sosial.

Rekonstruksi dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2). (Desca Lidya Natalia) (Desca Lidya Natalia)
Rekonstruksi dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2). (Desca Lidya Natalia) (Desca Lidya Natalia)

APTB juga menegaskan senantiasa mendukung dan membantu bersama komunitas anti korupsi dan masyarakat luas, bila ada tekanan yang mempersulit KPK dalam menangani kasus korupsi tertentu.

"Termasuk juga mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat sebagai jalan untuk introspeksi dan evaluasi mendalam KPK terhadap kinerja dan eksistensinya ke depan," tutur dr Zul.

Sementara itu, Alumni UGM yang terafiliasi dalam APTB, Irfan Riza menyampaikan, apa yang dilakukan Juliari merupakan extraordinary crime dan juga melanggar HAM.

“Aspek HAM itu kan ada konteksnya, tidak berdiri dalam satu konteks yang kosong. Dalam konteks ini (korupsi bansos), hak orang miskin mendapatkan bantuan sosial ternyata diambil oleh si pelanggar,” ucap Irfan.

Baca Juga

KPK Usut Arahan Bekas Mensos Juliari ke Ajudan

Untuk itu, menurut Irfan, Juliari dan Edhy tidak masalah jika harus dihukum mati. Hal tersebut disebabkan, tindakan korupsi yang dilakukan menteri Jokowi itu telah dianggap telah melakukan pelanggaran HAM.

“Jadi ini adalah faktor yang timbal balik antara pelaku dengan pihak yang dilanggar HAM-nya. Kalau dia melanggar ya dia akan dialnggat juga HAM-nya,” tandas Irfan. (Ayu)

#KPK #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan