KPK Dalami Keterlibatan Utut Adianto di Kasus Suap Rektor Unila


Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto. Foto: Kresno/rni/DPR RI
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto, dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), Jumat (25/11).
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik menduga Utut menitipkan calon mahasiswa baru untuk diluluskan masuk Unila, lewat orang kepercayaan sang rektor yang kini menjadi tersangka, Karomani.
Baca Juga:
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Selain Utut, sejumlah pihak lainnya juga diperiksa dan didalami soal dugaan permintaan pemulusan calon mahasiswa baru Unila. Mereka yakni, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Tamanuri; Rektor Unitirta, Fatah Sulaiman; serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Helmy Fitriawan; M Komaruddin; Sulpakar; dan Nizamuddin.
Kemudian, Karyawan Swasta, Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang Pedagang, Umum Marlia. Mereka dikonfirmasi KPK soal permintaan kelulusan calon mahasiswa baru masuk Unila hingga aliran uang untuk Rektor nonaktif Unila, Karomani.
Baca Juga:
"Disamping itu, di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," ujar Ali.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga:
Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
