Kasus Korupsi

KPK Dalami Fakta Sidang Soal Peran Sofyan Basir Dalam Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 November 2018
KPK Dalami Fakta Sidang Soal Peran Sofyan Basir Dalam Suap PLTU Riau-1

Dirut PLN Sofyan Basir. Foto: Humas PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta sidang perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo.

Salah satunya soal peran Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih ini.

"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, Kotjo menyebut Eni memfasilitasi dirinya untuk bertemu dengan Sofyan Basir. Melalui Eni yang berperan sebagai penghubung, Kotjo mengaku dapat bertemu Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau-1.

"Bu Eni sebenarnya memfasilitasi pertemuan saya dengan Sofyan Basir, karena kalau saya yang minta ketemu dengan Pak Sofyan, lama, bisa dua minggu, bisa mundur lagi," kata Kotjo.

Dengan bantuan Eni, kata Kotjo pertemuan dengan Sofyan dapat lebih cepat. Dengan begitu, proses negosiasi dan kesepakatan kerja sama dapat lebih cepat dilakukan.

"Peran bu Eni sebenarnya memfasilitasi pertemuan saya dengan Sofyan Basir kalau saya yang minta ketemu pak Sofyan Basir itu lama bisa 2 minggu. Nah bu Eni ini bisa cepat. Otomatis negosiasinya bisa cepat," ungkap Kotjo.

Eni Saragih
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Menurut Febri pihaknya akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat orang nomor satu di perusahaan plat merah tersebut.

"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," tandas Febri.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP)‎ PLTU Riau-1.

Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kejari Mataram Eksekusi Baiq Nuril, Warganet Kompak Galang Dana Bayar Denda

#Sofyan Basir #KPK #Korupsi PLTU Riau #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Hakim Pengadilan Negeri Medan mendesak Jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi proyek PUPR Sumatra Utara.
Soffi Amira - 13 menit lalu
Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Indonesia
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Praktik jual-beli kuota haji ini kian menggiurkan karena adanya tawaran berangkat langsung tanpa antre, atau dikenal dengan T0
Wisnu Cipto - 1 jam, 17 menit lalu
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - 1 jam, 20 menit lalu
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - 1 jam, 45 menit lalu
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Bagikan