KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat konferensi pers penetapan di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek terkait laporan yang dilakukan Niko Panji Tirtayasa, salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri.

"Nanti kami cek dulu laporan itu, apa benar atau tidak. Kami akan bicarakan hari ini, kalau memang ada kami akan konfirmasikan dulu dan laporannya tentang apa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. "Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana (bareskrim), apakah benar laporan itu ada," kata Basaria.

Ia pun juga menyatakan KPK akan mendukung Novel Baswedan jika memang laporan itu memang benar adanya.

"Sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota KPK, kami akan mendukung penuh dan tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ucap Basaria.

Sebelumnya pada Selasa (25/7) malam Niko Panji Tirtayasa melapor penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/733/VII/2017/Bareskrim.

Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, Niko Panji Tiryatasa mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.

"Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya," kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (25/7).

Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK.

Menurut dia, nametag itu alasannya supaya tidak dikenai pidana umum, itu dilakukan Novel mencari celah.

"Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi pak Novel mengancam untuk tukar guling," ujarnya.

Menurut Niko, Novel menawarkan pidana umumnya dicabut, tetapi dirinya harus kerja sama dengan KPK. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan