KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada sekitar empat orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkapnya. Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menyatakan tetap berkomitmen menangkap empat buronan tersebut.

KPK sendiri telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

"Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Bingung Cara Tangkap Harun Masiku

Adapun keempat buronan itu yakni, eks caleg PDIP Harun Masiku, yang disangka menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia buron sejak awal 2020 hingga saat ini.

Selain Harun Masiku, tiga buronan yang sedang diburu KPK, yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Kemudian, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa

Buron lainnya, Kiran Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017.

Ali menegaskan komitmen KPK dalam mencari buron dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya baik kepolisian maupun kejaksaan melalui kedeputian kooordinasi dan supervisi KPK.

"Kami antaraparat penegak hukum solid, untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Ali.

Baca Juga

Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia

Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam pencarian keempat buronan. Setidaknya, jika mengetahui keberadaan para DPO, masyarakat dapat menyampaikannya kepada aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi kpk.go.id atau call center 198.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK untuk terus melakukan perbaikan secara bekelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat melalui upaya pemberantasan korupsi," tutup Ali. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan