KPK Bantah Jual NFT Foto Koruptor di OpenSea


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah membuat akun di marketplace OpenSea yang menjual NFT sejumlah foto koruptor atau mantan terpidana korupsi.
Lembaga antirasuah meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan dan menggunakan logo KPK di OpenSea tersebut.
"KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK
Dalam sebuah unggahan di media sosial, terdapat pihak yang membuat akun KPK di platform OpenSea. Akun tersebut menjual foto sejumlah koruptor dan mantan narapidana perkara korupsi seperti mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
Ali meminta dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dewas KPK Berangkat ke Medan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
