KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang.
Selain menangkap Rahmat dan sejumlah pihak lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 Miliar
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1) malam.
Ghufron menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memeriksa Wali Kota Bekasi dua periode itu guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
Baca Juga:
Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan di KPK
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!