KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti
Dokumentasi - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kanag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Baca Juga:
Namun, Ali masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujarnya.
Ali menegaskan besar kecilnya uang itu bukanlah yang utama dalam pembuktian unsur tindak pidana korupsi. Ia menyebut transaksi yang menyalahgunakan jabatan, dapat dikatakan sebagai suatu tindak pidana.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korups," kata Ali.
Baca Juga:
Muhammad Adil ditangkap lantaran diduga menerima suap pengadaan jasa ibadah umroh. KPK juga menduga Muhammad Adil memotong uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti.
Selain mengamankan Bupati Meranti, dalam operasi senyap tersebut KPK juga menangkap puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak swasta.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam