KPK Akui Kinerja Penindakan Terkendala Akibat Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
KPK Akui Kinerja Penindakan Terkendala Akibat Pandemi COVID-19

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala akibat pandemi COVID-19.

Hal itu lantaran adanya sejumlah pembatasan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga

KPK Garap Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Demikian disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers Capaian Kinerja bidang Penindakan KPK Semester I/2021 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan PSBB dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto.

Karyoto menjelaskan selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Secara rinci, Karyoto membeberkan kinerja penyidikan selama semester 1 2021. Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Adapun jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama semester 1 2021 sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

Terakhir, untuk operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan. Sedangkan untuk penahanan, KPK telah melakukan 33 penahanan.

"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam
penindakan," kata Karyoto.

Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.

Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020. Sementara itu untuk kinerja OTT ada peningkatan meski sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT. (Pon)

Baca Juga

Saat Kesedihan di Penjara Menggugah KPK Jadikan Koruptor Penyintas dan Penyuluh

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan