Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Akui Kinerja Penindakan Terkendala Akibat Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
KPK Akui Kinerja Penindakan Terkendala Akibat Pandemi COVID-19

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala akibat pandemi COVID-19.

Hal itu lantaran adanya sejumlah pembatasan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga

KPK Garap Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Demikian disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers Capaian Kinerja bidang Penindakan KPK Semester I/2021 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan PSBB dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto.

Karyoto menjelaskan selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Secara rinci, Karyoto membeberkan kinerja penyidikan selama semester 1 2021. Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Adapun jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama semester 1 2021 sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

Terakhir, untuk operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan. Sedangkan untuk penahanan, KPK telah melakukan 33 penahanan.

"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam
penindakan," kata Karyoto.

Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.

Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020. Sementara itu untuk kinerja OTT ada peningkatan meski sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT. (Pon)

Baca Juga

Saat Kesedihan di Penjara Menggugah KPK Jadikan Koruptor Penyintas dan Penyuluh

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan