Kontribusi Pajak dari UMKM Masih Sangat Minim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 September 2021
Kontribusi Pajak dari UMKM Masih Sangat Minim

UMKM Yogyakarta. (Foto: Dinas Koperasi UKM DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit atau 99,9 persen dari populasi pelaku usaha dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,7 persen. Namun, saat ini kontribusi panjaknya masih sangat kecil.

"Meski jumlah wajib pajaknya sudah meningkat, kontribusi pajak UMKM tercatat masih sangat rendah," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (16/9).

Baca Juga:

Pembayaran Digital Kunci Pertumbuhan UMKM Indonesia

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM berjumlah Rp 7,5 triliun atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp 711,2 triliun.

Teten mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM dengan adanya skema penyederhanaan penghitungan, pelaporan, dan pengenaan satu jenis pajak untuk UMKM.

Ia mengakui, pertumbuhan wajib pajak UMKM mengalami peningkatan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu diberlakukan.

Tercatat, wajib pajak UMKM pada tahun 2016 yang mencapai 1,45 juta tumbuh menjadi 2,31 juta di tahun 2019 yang lalu. PP tersebut dinyatakan memberikan skema kemudahan dan insentif bagi UMKM dengan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,5 persen.

Ia mengatakan, UMKM mendapatkan beberapa manfaat penting. Seperti penghitungan pajak dengan cara yang mudah dan sederhana, beban pajak yang lebih ringan, lalu tarif rendah yang memotivasi kemudahan berwirausaha.

Kemudian, peningkatan kepatuhan sehingga UMKM lebih bankable (memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha) dan akses UMKM naik kelas atau berkembang lebih terbuka.

Selain itu, PP No. 23 tahun 2018 juga disebut memberikan alokasi waktu yang dapat digunakan UMKM belajar pembukuan dan pelaporan keuangan.

Yaitu, 7 tahun untuk Wajib Pajak (WP) perorangan, 4 tahun untuk WP badan usaha berbentuk koperasi, perseroan komanditer (CV), atau firma, dan 3 tahun untuk WP badan berupa Perseroan Terbatas (PT).

UMKM. (Foto: Sekretariat Presiden)
UMKM. (Foto: Sekretariat Presiden)

Menkop menerangkan pemerintah juga mendukung pengembangan aspek akuntansi UMKM dengan mengamanatkan penyediaan sistem aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan sederhana bagi UMKM secara gratis oleh pemerintah melalui PP No.7 tahun 2021.

"KemenkopUKM saat ini telah mengembangkan Lamikro (Laporan Akutansi Usaha Mikro), sebuah aplikasi laporan keuangan sederhana untuk usaha mikro," akunya.

Melalui Lamikro, pelaku usaha dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan, dan laba secara mudah karena dapat diakses melalui ponsel berbasis Android maupun melalui website www.lamikro.com secara gratis.

"Aplikasi ini, sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia sehingga pembukuan pelaku usaha dapat diakui oleh bank," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Bangkitkan Ekonomi, Polda Jateng Dorong UMKM Manfaatkan Digital Marketing

#Pajak #Pajak UMKM #UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar Menguat, Tembus Rp 17.725 pada Senin (15/6) Pagi
Nilai tukar rupiah hari ini dibuka menguat signifikan 82 poin (0,46 persen) ke level Rp 17.725 per dolar AS.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar Menguat, Tembus Rp 17.725 pada Senin (15/6) Pagi
Indonesia
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu fokus Jasa Marga dalam menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Dunia
Hong Kong Rebut Takhta Swiss, Jadi Pusat Pengelolaan Kekayaan Lintas Negara Terbesar Dunia
Hong Kong resmi menggeser Swiss sebagai pusat pengelolaan kekayaan lintas negara terbesar dunia. Aset naik 10,7% jadi 2,95 triliun dolar AS, didorong IPO dan family office.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Hong Kong Rebut Takhta Swiss, Jadi Pusat Pengelolaan Kekayaan Lintas Negara Terbesar Dunia
Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Lifestyle
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Tekanan ekonomi membuat Gen Z harus lebih selektif dalam mengatur keuangan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Nahan Jajan, Ngejar Cuan: Cara Gen Z Kreatif Bertahan in This Economy
Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Dewan Ekonomi Nasional menilai ekonomi Indonesia tetap solid dan jauh dari krisis. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi tercatat 3,08 persen pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Bagikan