Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan


Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh tegaskan pihaknya akan terus lanjutkan proyek revitalisasi Monas (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - PT Bahana Prima Nusantara tak mau mengikuti rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta yang meminta menghentikan sementara revitalisasi kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menegaskan bahwa pengerjaan renovasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut meskipun ada ultimatum distop dari anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga:
Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas
Terkait permintaan penghentian revitalisasi Monas, kata Muhidin, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI menyarankan untuk diteruskan.
"Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu tetap berjalan sampai dengan selesai," ujar Muhidin di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmuda meminta Dinas Citata untuk menyetop sementara renovasi Monas. Langkah itu dimaksudkan agar Citata meminta rekomendasi Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg) untuk kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
Saran itu diusulkan mengingat adanya Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam Pasal 4 beleid, jelas mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara memiliki kedudukan sebagai Ketua Komisi Pengarah Pengelolaan. Artinya, harus ada komunikasi yang menghasilkan rekomendasi dari Kemensesneg dalam renovasi Monas.
"Dan kalaupun ada dari sudut yang lain seperti DPRD dan yang lain yang menyatakan bahwa ada Keppres tentang kawasan medan merdeka itu dinas terkait yang akan menjawab," paparnya.
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Dalam kasus ini, pihak kontraktor melihat bahwa adanya tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro-kontra itu. Tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
