Kompol Baiquni Gandakan dan Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022
Kompol Baiquni Gandakan dan Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17-10-2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Baiquni bertugas menggandakan dan menghapus rekaman CCTV di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Baiquni dihubungi oleh mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto yang ditugasi Ferdy Sambo untuk menggandakan rekaman CCTV tersebut.

Baca Juga:

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

“Beq tolong copy dan lihat isinya,” kata jaksa menirukan ucapan Chuck saat membacakan dakwaan Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

“Enggak apa-apa nih?” tanya Baiquni.

“Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi,” jawab Chuck.

Sebelumnya Chuck sempat ditegur oleh Ferdy Sambo karena menyerahkan dekoder CCTV ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Sambo kemudian meminta Chuck untuk mengambil kembali dekoder tersebut, menggandakan, serta melihat isinya. Sambo berjanji akan bertanggung jawab atas perintahnya itu.

Baca Juga:

Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri

Menurut jaksa, Baiquni, Chuck, Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson menonton isi rekaman CCTV tersebut.

Setelah menonton isi rekaman CCTV, mereka mengetahui bahwa Brigadir J masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Rekaman tersebut membuat Arif ketakutan karena menunjukkan fakta yang berbeda dari konstruksi yang disampaikan Sambo. Sebelumnya Sambo mengaku tiba di rumah dinas Duren Tiga ketika Brigadir J sudah tewas.

Jaksa mengatakan, Arif sempat menemui Sambo untuk mengonfirmasi kebenaran fakta tersebut. Namun, Sambo meyakinkan ceritanya dan meminta Arif menghapus rekaman CCTV Duren Tiga.

Arif kemudian kembali menghubungi Chuck dan Baiquni untuk menghapus file tersebut. Arif juga sempat menceritakan ancaman Sambo bahwa jika rekaman tersebar, maka itu menjadi tanggungjawab empat orang yang telah melihatnya.

“Yakin Bang?” tanya Baiquni.

“Perintah Kadiv (Sambo), saksinya Karo Paminal (Hendra Kurniawan),” kata Arif.

“Bang minta waktu untuk backup file pribadi di laptop saya sebelum diformat,” kata Baiquni.

Kemudian pada 14 Juli 2022, jaksa menyebut Baiquni menemui Arif dan menyampaikan bahwa semua file rekaman CCTV di dalam flashdisk dan laptop miliknya telah dihapus. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

#Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Bagikan