Komnas HAM Terima 525 Laporan Pelanggar HAM, Mayoritas Pelakunya Polisi
Ilustrasi: Anggota Polisi tengah melakukan apel (MP/Ismail)
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 525 kasus dugaan pelanggaran HAM pada caturwulan I tahun 2019.
Komsioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan dari ratusan laporan adanya dugaan pelanggaran HAM itu berasal dari berbagai elemen. "Individu, kelompok masyarakat, organisasi, dan kantor pengacara," kata dia, kepada wartawan, Selasa (16/7).
Baca Juga: Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF
Amiruddin membeberkan dari sebanyak laporan tersebut, penegak hukum hanya menindak lanjuti hanya 213 kasus adanya dugaan perkara pelanggaran HAM. "Dari jumlah kasus tersebut yang ditindak lanjuti sebanyak 213 Kasus dan 312 diantaranya tidak ditindaklanjuti dengan dasar bukan merupakan kasus pelanggaran HAM, berkas tidak lengkap, dan hanya merupakan surat tembusan," ucapnya.
Sementara, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak dilakukan adalah oleh kepolisian disusul oleh koorporasi. "Pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat berturut-turut adalah Kepolisian 60 Kasus, Korporasi 29 Kasus dan Pemerintahan daerah 29 kasus," tuturnya.
Adapun untuk wilayah terbanyak adanya laporan DKI Jakarta 67 kasus, Sumatera Utara 30 kasus dan Kalimantan Barat 27 kasus. Diungkapkan Amiruddin penyebab dalam penangan laporan dugaan pelanggaran HAM disebabkan kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM.
Baca Juga: Polri Lempar Bola Panas Ekspos Rusuh 22 Mei ke Komnas HAM & Ombudsman
"Terkait proses hukum yang tidak prosedural, diantaranya dugaan penggunaan tindak kekerasan, dan lambatnya penanganan LP disebabkan antara lain karena kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM oleh aparat kepolisian, khususnya di tingkat Polsek & Polres dan pengawasan dan penindakan internal yang tidak tegas," tutupnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi