Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF

Salah satu bangunan tak jauh dari Bawaslu RI yang dirusak massa. Selain itu, massa juga mencoret-coret bangunan menggunakan pilok (Merahputih.com/Kanugraha)
Merahputih.com - Hingga kini sudah delapan orang meninggal dunia dalam aksi kericuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei.
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution mengatakan kematian delapan warga yang ikut aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu tersebut harus diungkap. Karena itu ia mendorong Komnas HAM menyekidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Jumlah Korban Luka Akibat Kerusuhan 21-22 Mei Capai 897 Orang
"Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).
Maneger menegaskan pihaknya siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.

Selain itu LPSK juga turut prihatin dengan tragedi meninggalnya delapan orang tersebut. Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindak seminimal mungkin agar tidak jatuh korban jiwa.
"Pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan," terangnya.
LPSK turut mengapresiasi langkah pemerintah mengantisipasi kekerasan tidak meluas. Akan tetapi ia berharap pemerintah mampu menjelaskan ke masyarakat soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know), dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial.
BACA JUGA: Redam Kerusuhan Pasca Pemilu, Elite Politik Diminta Saling Membuka Diri
"Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri," imbuhnya.
Selain itu ia berujar LPSK siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dalam pengusutan aksi rusuh tersebut. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
