Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF

Salah satu bangunan tak jauh dari Bawaslu RI yang dirusak massa. Selain itu, massa juga mencoret-coret bangunan menggunakan pilok (Merahputih.com/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Hingga kini sudah delapan orang meninggal dunia dalam aksi kericuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei.

Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution mengatakan kematian delapan warga yang ikut aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu tersebut harus diungkap. Karena itu ia mendorong Komnas HAM menyekidiki kasus tersebut.

BACA JUGA: Jumlah Korban Luka Akibat Kerusuhan 21-22 Mei Capai 897 Orang

"Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).

Maneger menegaskan pihaknya siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.

Logo LSPK
LSPK (Foto: antaranews)

Selain itu LPSK juga turut prihatin dengan tragedi meninggalnya delapan orang tersebut. Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindak seminimal mungkin agar tidak jatuh korban jiwa.

"Pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan," terangnya.

LPSK turut mengapresiasi langkah pemerintah mengantisipasi kekerasan tidak meluas. Akan tetapi ia berharap pemerintah mampu menjelaskan ke masyarakat soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know), dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial.

BACA JUGA: Redam Kerusuhan Pasca Pemilu, Elite Politik Diminta Saling Membuka Diri

"Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri," imbuhnya.

Selain itu ia berujar LPSK siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dalam pengusutan aksi rusuh tersebut. (Knu)

#LPSK #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Ada enam anggota keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan yang minta perlindungan ke LPSK,
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Bagikan