Komnas HAM Panggil Ajudan Jenderal Terkait Baku Tembak Sesama Polisi


Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut kasus dugaan saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM akan memeriksa Bharada E yang diduga terlibat dalam saling tembak tersebut, Selasa (26/7).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memaparkan, Bharada E akan diperiksa bersama seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif itu.
Baca Juga:
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri
Berdasarkan jadwal, Bharada E dan ajudan lainnya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum dapat memerinci terkait keterangan apa yang akan digali dari Bharada E.
Anam meminta agar pihak yang akan diperiksa untuk hadir agar kasus polisi tembak polisi ini menemukan titik terang.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," kata Anam.
Pihak Komnas HAM juga akan mendalami terkait senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J. Yaitu Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memiliki cara sendiri untuk menginvestigasi kematian Brigadir J ini dengan melihat pada bahasa luka, Sebab, luka di tubuh Brigadir J bisa menunjukkan kronologi kejadian tersebut.
Anam menyebut Komnas HAM sejak awal memilih menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri. Namun, Komnas HAM belum dapat menerangkan secara detail terkait temuan kronologi insiden tersebut.
Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," katanya . (Knu)
Baca Juga:
Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
