Komnas HAM Panggil Ajudan Jenderal Terkait Baku Tembak Sesama Polisi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut kasus dugaan saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM akan memeriksa Bharada E yang diduga terlibat dalam saling tembak tersebut, Selasa (26/7).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memaparkan, Bharada E akan diperiksa bersama seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif itu.
Baca Juga:
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri
Berdasarkan jadwal, Bharada E dan ajudan lainnya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum dapat memerinci terkait keterangan apa yang akan digali dari Bharada E.
Anam meminta agar pihak yang akan diperiksa untuk hadir agar kasus polisi tembak polisi ini menemukan titik terang.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," kata Anam.
Pihak Komnas HAM juga akan mendalami terkait senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J. Yaitu Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memiliki cara sendiri untuk menginvestigasi kematian Brigadir J ini dengan melihat pada bahasa luka, Sebab, luka di tubuh Brigadir J bisa menunjukkan kronologi kejadian tersebut.
Anam menyebut Komnas HAM sejak awal memilih menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri. Namun, Komnas HAM belum dapat menerangkan secara detail terkait temuan kronologi insiden tersebut.
Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," katanya . (Knu)
Baca Juga:
Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk