Komnas HAM Libatkan Tiga Ahli Bantu Tangani Kasus TWK KPK

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan tiga orang ahli dengan latar belakang keilmuan berbeda untuk membantu menangani penyelesaian kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga 'background' atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (15/6).
Baca Juga:
YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV
Tiga ahli tersebut memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.
Kendati demikian, Choirul Anam mengatakan jumlah ahli yang akan didatangkan tersebut bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan rekomendasi para ahli.
"Kalau calon ahli juga merekomendasikan ahli yang lain maka bisa lebih," katanya.

Pemanggilan para ahli direncanakan setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan oleh Komnas HAM, kata dia.
Anam mengatakan pada minggu ini Komnas HAM masih menjadwalkan pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi terkait psikologi, termasuk instansi pelaksanaan TWK.
Baca Juga:
Komnas HAM berharap instansi yang akan diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut dapat memenuhi panggilan sehingga minggu selanjutnya pemanggilan para ahli sudah bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Mohammad Choirul Anam mengatakan ada atau tidak pelanggaran HAM dalam TWK yang diselenggarakan lembaga antirasuah tersebut hanya dapat diketahui setelah semua proses selesai dilaksanakan tim. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
