Komnas HAM Libatkan Tiga Ahli Bantu Tangani Kasus TWK KPK
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan tiga orang ahli dengan latar belakang keilmuan berbeda untuk membantu menangani penyelesaian kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga 'background' atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (15/6).
Baca Juga:
YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV
Tiga ahli tersebut memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.
Kendati demikian, Choirul Anam mengatakan jumlah ahli yang akan didatangkan tersebut bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan rekomendasi para ahli.
"Kalau calon ahli juga merekomendasikan ahli yang lain maka bisa lebih," katanya.
Pemanggilan para ahli direncanakan setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan oleh Komnas HAM, kata dia.
Anam mengatakan pada minggu ini Komnas HAM masih menjadwalkan pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi terkait psikologi, termasuk instansi pelaksanaan TWK.
Baca Juga:
Komnas HAM berharap instansi yang akan diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut dapat memenuhi panggilan sehingga minggu selanjutnya pemanggilan para ahli sudah bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Mohammad Choirul Anam mengatakan ada atau tidak pelanggaran HAM dalam TWK yang diselenggarakan lembaga antirasuah tersebut hanya dapat diketahui setelah semua proses selesai dilaksanakan tim. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo