Komnas HAM Desak Polisi Tarik Diri Dari Desa Wadas

Desa Wedas. (Foto: Tangkapan layar)
MerahpPutih.com - Pengamanan dan kericuhan yang terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2) menuai sorotan.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi proyek Waduk.
Baca Juga:
Pansel Jaring 14 Calon Komisioner Komnas HAM
"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang ditahan Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Beka meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
"Lalu Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," imbuh Beka.
Polres Purworejo didesak segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo. Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif- alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Beka juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.
Polisi mengamankan puluhan orang yang diklaim bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2).
Saat pengukuran lahan disebut polisi, sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudus menambahkan, pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi.
Saat itu, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha. (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
