Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia


Kerangke di rumah Bupati Langkat. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Kasus temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Sumatera Utara, terus berlanjut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (7/2).
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/2)
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK: Banyak Korban Memilih Diam
Pemeriksaan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana itu akan dilakukan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Upaya tersebut dinilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah maju. (Pon)
Baca Juga:
KPK Pastikan Pemeriksaan Bupati Langkat oleh Komnas HAM Tak Ganggu Proses Penyidikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
