KPK Pastikan Pemeriksaan Bupati Langkat oleh Komnas HAM Tak Ganggu Proses Penyidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
KPK Pastikan Pemeriksaan Bupati Langkat oleh Komnas HAM Tak Ganggu Proses Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rencana permintaan keterangan oleh Komnas HAM kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

Permintaan keterangan bakal dilakukan Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Terbit kini telah berstatus tersangka dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat dan ditahan oleh penyidik KPK.

Baca Juga:

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan

"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Ali mengatakan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan itu. Ia pun memastikan KPK bakal memfasilitasi kegiatan yang rencananya dilakukan pekan depan tersebut.

Baca Juga:

Komnas HAM Cari Pelanggaran di Balik Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit Rencana) diagendakan pada minggu depan," kata Ali.

Diketahui, Terbit rencana telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Seiring dengan penetapan itu, KPK pun melakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga:

Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Warga "Segan" terhadap Bupati Langkat

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Terbit Rencana untuk melakukan klarifikasi.

Hal tersebut penting, untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM atas kepemilikan kerangkeng. Oleh karena itu, Anam mengharapkan KPK bisa memfasilitasi pemeriksaan Terbit. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan