Komisi III DPR Dorong Polri Jaga Netralitas Pemilu: Jangan Sampai Picu Kecurigaan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Komisi III DPR Dorong Polri Jaga Netralitas Pemilu: Jangan Sampai Picu Kecurigaan

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi III DPR menyoroti soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan, netralitas Polri dalam pemilu 2024 itu diperlukan sehingga tidak ada kecurigaan pada instansi tersebut.

Baca Juga:

Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024

“Kecurigaan-kecurigaan itu bisa hilang manakala TNI Polri berpegang teguh pada Undang-undang yang sudah disepakati. Karena bagaimana pun juga pimpinan Polri berpegang pada Undang-undang dalam menjalankan tugas pokoknya,” jelas Adang kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/10).

Menurut Adang, peran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat secara umum dalam memantau netralitas dari TNI Polri.

“Saya berpesan kepada masyarakat kalau abis nyoblos tolong jangan langsung pulang ke rumah. Mari sama-sama kita awasi jalannya pesta demokrasi agar berjalan jujur dan adil,” tutur Adang yang juga mantan Wakapolri ini.

Ia mencontohkan aturan netralitas Polri tertuang di pasal 28 dari Undang-undang 2 tahun 2022 tentang Polri.

Baca Juga:

Panglima Janji TNI Netral di Pemilu 2024

"Jelas sekali bahwa anggota Polri harus bersikap netral, bebas dari pengaruh partai politik, golongan dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III ini.

Namun, komitmen ini dianggap Adang tergantung pada pimpinan Polri apakah tetap komitmen dengan Undang-undang yang telah dibuat yang pada dasarnya Polri harus netral.

“Karena hukumannya cukup berat ya terutama di dalam Undang-undang 7 tahun 2007 tentang Pemilu itu sendiri di pasal-pasal tertentu yang menyatakan larangan ikut berkampanye, di pasal 128 yang bahwa apabila dia melanggar itu bisa kena hukuman satu tahun atau dia jadi rendah,” tegas Adang yang juga purnawirawan Jenderal Polri bintang tiga ini. (Knu)

Baca Juga:

DPR Ingatkan TNI Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

#Komisi III DPR #DPR RI #Polisi #Polri #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 7 menit lalu
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Bagikan