Komisi III DPR Dorong Polri Jaga Netralitas Pemilu: Jangan Sampai Picu Kecurigaan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Komisi III DPR Dorong Polri Jaga Netralitas Pemilu: Jangan Sampai Picu Kecurigaan

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi III DPR menyoroti soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan, netralitas Polri dalam pemilu 2024 itu diperlukan sehingga tidak ada kecurigaan pada instansi tersebut.

Baca Juga:

Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024

“Kecurigaan-kecurigaan itu bisa hilang manakala TNI Polri berpegang teguh pada Undang-undang yang sudah disepakati. Karena bagaimana pun juga pimpinan Polri berpegang pada Undang-undang dalam menjalankan tugas pokoknya,” jelas Adang kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/10).

Menurut Adang, peran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat secara umum dalam memantau netralitas dari TNI Polri.

“Saya berpesan kepada masyarakat kalau abis nyoblos tolong jangan langsung pulang ke rumah. Mari sama-sama kita awasi jalannya pesta demokrasi agar berjalan jujur dan adil,” tutur Adang yang juga mantan Wakapolri ini.

Ia mencontohkan aturan netralitas Polri tertuang di pasal 28 dari Undang-undang 2 tahun 2022 tentang Polri.

Baca Juga:

Panglima Janji TNI Netral di Pemilu 2024

"Jelas sekali bahwa anggota Polri harus bersikap netral, bebas dari pengaruh partai politik, golongan dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III ini.

Namun, komitmen ini dianggap Adang tergantung pada pimpinan Polri apakah tetap komitmen dengan Undang-undang yang telah dibuat yang pada dasarnya Polri harus netral.

“Karena hukumannya cukup berat ya terutama di dalam Undang-undang 7 tahun 2007 tentang Pemilu itu sendiri di pasal-pasal tertentu yang menyatakan larangan ikut berkampanye, di pasal 128 yang bahwa apabila dia melanggar itu bisa kena hukuman satu tahun atau dia jadi rendah,” tegas Adang yang juga purnawirawan Jenderal Polri bintang tiga ini. (Knu)

Baca Juga:

DPR Ingatkan TNI Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

#Komisi III DPR #DPR RI #Polisi #Polri #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Bagikan