Komisi III bakal Panggil Kapolri soal Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai masa reses DPR berakhir. Pemanggilan Kapolri guna meminta penjelasan terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
“Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak Kapolri pasti kita undang ke komisi III DPR menjelaskan ini semua,” kata Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis,(11/8).
Baca Juga
Penjelasan Kapolri soal Kasus Brigadir J Dinilai Tegas dan Tak Cederai Hati Nurani
Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini mengungkapkan, pihaknya sudah saling berkomunikasi untuk membahas sejumlah hal termasuk saat rapat dengan Kapolri nanti.
“Ini di grup sudah wa-wa an. Apa yang akan dirapatkan komisi. Di rapat komisi itu kan kita punya tiga hak, yakni hak pengawasan, budget dan legislasi,” ujarnya.
Baca Juga
Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami
Selain membahas kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo bersama Kapolri, kata Bambang Pacul, Komisi III juga akan mengkaji soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting RKUHP ini,” imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Bambang Pacul menuturkan, Komisi III akan menggelar rapat usai masa reses berakhir, pada 16 Agustus 2022. Komisi III juga akan membahas terkait dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.
“Breakdown penetapannya kapan, itu setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 (Agustus) bisa diketok jadwal rapatnya,” pungkas Bambang Pacul. (Pon)
Baca Juga
Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Penasihat Ahli Kapolri Mengundurkan Diri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan