Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi II DPR mulai membahas tahapan pemuilu 2024, yang selama ini tertunda. Para anggota DPR ini, menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.
Rapat konsinyering ini digelar di sebuah hotel di Jakarta pada 13 sampai 15 Mei 2022, yang akan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan jadwal yang beredar, rapat konsinyering tersebut digelar di Mid Plaza Hotel.
Baca Juga:
Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022
Dalam jadwal rapat beredar, rincian waktu rapat, pada Jumat (13/5) dan Sabtu (14/5) dimulai sejak pukul 09.00-22.00 WIB. Sementara itu rapat pada Minggu (15/5) dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Agenda rapat tersebut membahas terkait rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, rapat tersebut memang dilaksanakan di masa reses karena untuk efisiensi waktu penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Pemilu 2024 khususnya untuk penganggaran sesuai tahapan dan program kerja.
Ia memastikan, Komisi II DPR akan menggelar Raker dan RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 18 Mei secara terbuka di Ruang Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen untuk menindaklanjuti hasil rapat konsinyering.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Namun, ia mengingatkan komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu. (Pon)
Baca Juga:
Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung