Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Mei 2022
Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu.

"KPU harus firm dan bekerja dengan tanggung jawab," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan ketua dan komisioner KPU di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Bawaslu Perlu Waspadai 4 Pelanggaran yang Diprediksi Muncul di Pemilu 2024

Menko Polhukam menegaskan, pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, termasuk di antaranya yang terkait peraturan dan dana.

"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah nanti kita fasilitasi. Keuangan dan sebagainya kan tentu harus lewat pemerintah, nanti kita perlancar semuanya itu," katanya.

Ia memastikan, dalam pertemuan ada beberapa hal yang dipastikan. Pertama, tahapan pemilu akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami sudah menghitung mundur mulainya 14 Juni (2022) nanti tahapan pemilu akan dimulai. Jadi, kalau sudah jalan itu sulit untuk ditarik lagi 14 Juni itu sebentar lagi, satu bulan lagi kira-kira akan dimulai," tutur Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, pihaknya menemui Mahfud untuk berkonsultasi dan bersilaturahmi.

Menko Polhukam, menurut Ketua KPU, membawahi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait secara langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami silaturahim ke sejumlah menteri yang berkaitan dengan Pemiludi bawah koordinasi Menko Polhukam, dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada KPU,"katanya.

Ia mengatakan, adanya dukungan pemerintah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, diharapkan supaya Pemilu bisa berjalan dengan tepat waktu, berjalan secara demokratis dan berintegritas. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

#Pemilu #Mahfud MD #Pilpres #UU Pilkada #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan