Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Qonita Syehsemala menenangkan massa aksi di Jalan Suryopranoto. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswi, bernama Qonita Syehsemala sempat menenangkan para peserta aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10)

Di lokasi, mahasiswi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu berinisiatif menghampiri petugas meminta akses ke pengeras suara untuk menenangkan para massa aksi.

Para demonstran saat itu berusaha merangsek dan ingin kembali ke Simpang Harmoni setelah berhasil dihalau oleh petugas ke Jalan Suryopranoto.

Baca Juga:

Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit

"Tenang teman-teman, mereka polisi hanya petugas yang menjaga keamanan. Kita mahasiswa di sini ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi kalian tidak akan didengar jika tidak tenang," katanya, dikutip Antara.

Dia lalu berkata, "Jangan memancing keributan. Gue mohon banget jangan memancing keributan," ujar Qonita saat menenangkan masa dari atas mobil raisa (pengurai massa) di Jalan Suryopranoto.

Qonita yang memakai kerudung cokelat pun segera menyampaikan aspirasinya setelah seluruh peserta aksi mengikuti arahannya untuk duduk dengan tenang.

Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)

Aspirasinya pun dipastikan petugas kepolisian akan tersampaikan kepada para pemangku jabatan yang diprotes, karena ada banyak awak media yang merekam dan menjadi mata bagi masyarakat lainnya terkait kejadian itu.

"Teman-teman tidak perlu khawatir, kalau menyampaikan aspirasi dengan baik seperti ini. Pesan teman-teman pun dapat tersampaikan. Karena saat ini banyak awak media yang hadir dan mewakili di sini," kata salah seorang petugas kepolisian, usai Qonita selesai menyampaikan aspirasinya.

Tak berapa lama, usai massa di Jalan Suryopranoto sempat tenang, kondisi justru memanas lagi di Simpang Harmoni setelah massa dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada menyerang polisi dengan petasan dan kembang api.

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni tertutup akibat adanya massa aksi dari buruh dan mahasiswa penolak UU Cipta Kerja.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas kepolisian akhir memutuskan untuk menghalau massa yang mulai anarkis dengan tembakan gas air mata.

Upaya tersebut membuahkan hasil, polisi berhasil menghalau mereka ke tiga titik jalan yaitu Jalan Suryopranoto, Jalan Juanda, dan Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada. (*)

Baca Juga:

Massa Demo di Surabaya Makin Liar, Mobil Polisi Digulingkan

#UU Cipta Kerja #Pendemo #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan