Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Qonita Syehsemala menenangkan massa aksi di Jalan Suryopranoto. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswi, bernama Qonita Syehsemala sempat menenangkan para peserta aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10)

Di lokasi, mahasiswi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu berinisiatif menghampiri petugas meminta akses ke pengeras suara untuk menenangkan para massa aksi.

Para demonstran saat itu berusaha merangsek dan ingin kembali ke Simpang Harmoni setelah berhasil dihalau oleh petugas ke Jalan Suryopranoto.

Baca Juga:

Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit

"Tenang teman-teman, mereka polisi hanya petugas yang menjaga keamanan. Kita mahasiswa di sini ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi kalian tidak akan didengar jika tidak tenang," katanya, dikutip Antara.

Dia lalu berkata, "Jangan memancing keributan. Gue mohon banget jangan memancing keributan," ujar Qonita saat menenangkan masa dari atas mobil raisa (pengurai massa) di Jalan Suryopranoto.

Qonita yang memakai kerudung cokelat pun segera menyampaikan aspirasinya setelah seluruh peserta aksi mengikuti arahannya untuk duduk dengan tenang.

Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)

Aspirasinya pun dipastikan petugas kepolisian akan tersampaikan kepada para pemangku jabatan yang diprotes, karena ada banyak awak media yang merekam dan menjadi mata bagi masyarakat lainnya terkait kejadian itu.

"Teman-teman tidak perlu khawatir, kalau menyampaikan aspirasi dengan baik seperti ini. Pesan teman-teman pun dapat tersampaikan. Karena saat ini banyak awak media yang hadir dan mewakili di sini," kata salah seorang petugas kepolisian, usai Qonita selesai menyampaikan aspirasinya.

Tak berapa lama, usai massa di Jalan Suryopranoto sempat tenang, kondisi justru memanas lagi di Simpang Harmoni setelah massa dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada menyerang polisi dengan petasan dan kembang api.

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni tertutup akibat adanya massa aksi dari buruh dan mahasiswa penolak UU Cipta Kerja.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas kepolisian akhir memutuskan untuk menghalau massa yang mulai anarkis dengan tembakan gas air mata.

Upaya tersebut membuahkan hasil, polisi berhasil menghalau mereka ke tiga titik jalan yaitu Jalan Suryopranoto, Jalan Juanda, dan Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada. (*)

Baca Juga:

Massa Demo di Surabaya Makin Liar, Mobil Polisi Digulingkan

#UU Cipta Kerja #Pendemo #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Dunia
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Sushila Karki sempat menolak menerima jabatan PM sementara jika parlemen yang beranggota 275 kursi itu tidak dibubarkan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Bagikan