Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Desember 2021
Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, saat memberikan pengarahan kepada jajaran melalui konferensi video, di Jakarta, Rabu (24/11). ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bergabungnya Novel Baswedan Cs diharap membawa budaya baru di Mabes Polri. Terlebih, para eks pegawai KPK tersebut ditempatkan di divisi pencegahan.

44 ASN Polri eks pegawai KPK itu diyakini dapat memperkuat Polri dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Di mana sudah disampaikan beberapa waktu lalu di Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia), Bapak Presiden juga sudah menyampaikan bahwa hal yang lebih utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (10/12).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Kapolri mengatakan, Novel Cs memiliki rekam jejak yang bisa menjadi dasar menyelesaikan potensi-potensi kebocoran anggaran yang merugikan negara, dan mengubah akar budaya korupsi.

Rekam jejak ini yang bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi mesti diubah.

"Dengan pengalaman mereka saya yakin mereka bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan," kata Listyo Sigit yang mengenakan seragam dinas Kepolisian dan masker hitam ini.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Dia mengatakan, dengan keberadaan 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri, maka instansi kepolisian dapat semakin kuat dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, khususnya dalam bidang pencegahan.

"Yang paling penting adalah bagaimana mencegah, merubah budaya, supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara, memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," tutup Listyo Sigit.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Ditempa Dua Pekan Jalani Pelatihan

Sebelumnya, sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan.

Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan