Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK
Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menuai dukungan.
Langkah pelantikan tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak dan pengakuan setelah dipecat dari KPK.
"Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
Taufan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Komnas HAM juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain.
"Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya," ujarnya.
Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK.
"Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK," ucapnya.
Baca Juga:
Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK
Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK bakal dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) hari ini.
Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12) siang.
Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai, dirinya mendapat kesempatan kedua untuk mengabdi pada negara.
Meski demikian, dia mengaku sedih karena merasa disingkirkan dari KPK meski telah mengabdi selama 14 tahun.
"Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," ujar Yudi. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo