Ketua Komisi D Minta Anies Tak Pangkas Anggaran Banjir


Petugas Pemadam Kebakaran Jaktim mengevakuasi balita dan anak-anak yang terjebak banjir di kawasan Kramat Jati, Sabtu (9/2). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim)
MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov untuk tidak boleh memotong anggaran penanganan banjir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
"Saya sebagai Ketua Komisi D selalu mengingatkan bahwa anggaran banjir tidak boleh dikurangi walaupun APBD atau PAD DKI kurang," ucap Ida saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9).
Menurut Ida, anggaran 2020 tidak seharusnya dipangkas meski APBD atau PAD DKI dialihkan untuk penanganan kasus corona di Jakarta.
Baca Juga:
Jakarta Kembali Banjir karena Guyuran Hujan Deras, Anies Dinilai Kelabakan
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku rutin mengingatkan Pemda DKI untuk jangan mengurangi anggaran daerah dalam penanggulangan DKI. Hal itu mengkhawatirkan kinerja Pemprov DKI dalam penanganan banjir, akibat minimnya anggaran.
"Warga yang memang khawatir dengan adanya COVID-19, begitu kena banjir, imun turun. Jadi penyebarannya makin meluas," tuturnya.

Ida menuturkan, masalah banjir di ibu kota telah menjadi persoalan serius sejak lama yang mesti diselesaikan. Karenanya, anggaran tersebut bertujuan agar penanganan banjir di DKI dapat berjalan secara maksimal.
Ida mengaku, pihaknya mendapat informasi terdapat pemotongan anggaran dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Katanya memang di internal pemda untuk tidak dilaksanakan. Jadi kita belum tahu apa saja yang tidak dikerjakan atau dipotong," ucap dia.
"Pemotongan itu dilakukan di tahun 2020 untuk APBD yang sudah kita ketok di akhir 2019, untuk anggaran 2020, karena memang PAD kita tidak sesuai dengan target, dan kalaupun ada uang itu penanganannya untuk COVID-19," sambungnya.
Baca Juga:
22 RT Terendam Banjir, Pemprov DKI Buat Pos Pengungsian di Kembangan Utara
Diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran penanganan dan pengendalian banjir di Jakarta pada 2020 ini sebesar Rp1,48 triliun.
Anggaran ini berada di dalam pos anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Total anggaran Dinas SDA yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 mencapai Rp2,7 triliun.
Dengan kata lain, alokasi anggaran penanganan dan pengendalian banjir di Jakarta sebesar 53,8 persen dari total jumlah anggaran Dinas SDA DKI pada RAPBD DKI 2020. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
