Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Februari 2022
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik alias Formula E.

Seusai diperiksa tim penyelidik, pria yang karib disapa Pras ini mengaku, dia di antaranya menjelaskan permasalahan anggaran pada event Formula E.

Menurutnya, Formula E sudah lebih awal dianggarkan sebelum adanya peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia tak memungkiri adanya permasalahan mekanisme anggaran dalam rencana perhelatan Formula E.

Baca Juga:

Wagub DKI Tanggapi Pemanggilan Ketua DPRD oleh KPK Terkait Formula E

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E. Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengklaim, tidak diberi informasi terkait adanya ijon dalam proses penganggaran Formula E. Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, Pras menyesalkan hal tersebut.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri. Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan)," ujarnya.

Baca Juga:

Besok, BK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E

Pras juga mengutarakan, adanya commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Commitment fee itu dianggarkan, juga sebelum disahkannya Perda APBD.

"Pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ungkapnya.

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK

#Formula E #Kasus Korupsi #Prasetyo Edi Marsudi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan