Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam kasus tersebut, AB dilaporkan oleh Eddy lantaran diduga kerap mencatut namanya untuk meminta uang kepada pihak lain.
Baca Juga
“Sudah kita naikkan status (AB) sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Senin (27/3).
Penetapan tersangka terhadap AB dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik dan menilai tindakan dari AB sudah memenuhi unsur pidana.
“Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor naik statusnya,” ucap Adi.
Baca Juga
Wamenkumham Tegaskan Dua Orang yang Dilaporkan IPW Bukan ASN
Dalam kasus tersebut, Eddy melaporkan AB karena diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sekedar informasi, Eddy Hiariej melaporkan keponakannya ke polisi.
Eddy membuat laporan tersebut dengan tudingan dugaan pencemaran nama baik dan saat ini tengah diproses Bareskrim Polri.
“Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/3/2023).
Laporan yang dibuat Eddy Hiariej diketahui sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri untuk penanganannya tertanggal 1 Desember 2022. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya