Kementan Diingatkan Jangan Main-main Produksi Kalung Anti-Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Kementan Diingatkan Jangan Main-main Produksi Kalung Anti-Corona

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani menilai wacana pemerintah memproduksi kalung antivirus Corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) secara massal bekerja sama dengan salah satu perusahaan swasta harus dikaji ulang.

Ia mengingatkan bahwa dengan restrukturisasi APBN yang sangat besar, seharusnya setiap kementerian dan lembaga fokus pada penanganan COVID-19 di satuan kerja masing-masing serta menggunakan anggaran dengan hati-hati dan cermat.

Baca Juga

Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Pasalnya, alokasi anggaran penanganan COVID-19 menjadi sebesar Rp905,1 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya Rp677 triliun.

"Jangan main-main. Jika tanpa kajian yang komprehensif, maka produksi kalung anti Corona ini menjadi blunder pemerintah yang berpotensi pada kerugian negara," ujar Netty kepada wartawan, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, produksi kalung antivirus corona itu juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

"Janganlah seperti mencari kesempatan dalam kesempitan," kata Ketua Tim COVID-19 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.

Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)
Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)

Netty mengatakan, pengujian perlu dilakukan agar langkah pemerintah dalam memproduksi massal kalung tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

"Jangan sampai pemerintah blunder dalam menggulirkan kebijakan terhadap kalung anti virus ini yang berpotensi pada kerugian keuangan negara terkait proses produksi secara massal," ujarnya.

Netty juga menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus pada penanganan COVID-19 yang lebih dibutuhkan seperti pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR), reagen, dan sejenisnya.

"Termasuk fokus pada industrialisasi alat kesehatan hasil inovasi yang sudah terbukti dan dibutuhkan oleh masyarakat, seperti ventilator murah anak bangsa dan inovasi lainnya," ucapnya.

Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini mengapresiasi, inovasi yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam upaya penanganan COVID-19, mengingat sampai saat ini vaksin atau obat untuk COVID-19 belum ditemukan.

"Kita harus berikhtiar sekuat tenaga dengan berbagai cara termasuk prototipe kalung anti Corona yang bersumber dari tanaman yang mudah ditemukan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eucalyptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Baca Juga

Bikin Kalung AntiCOVID-19, Kementan Jangan Asal Inovasi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona. Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulisnya. (Knu)

#DPR RI #COVID-19 #Menteri Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - 1 jam, 15 menit lalu
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan