Kementan Diingatkan Jangan Main-main Produksi Kalung Anti-Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Kementan Diingatkan Jangan Main-main Produksi Kalung Anti-Corona

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani menilai wacana pemerintah memproduksi kalung antivirus Corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) secara massal bekerja sama dengan salah satu perusahaan swasta harus dikaji ulang.

Ia mengingatkan bahwa dengan restrukturisasi APBN yang sangat besar, seharusnya setiap kementerian dan lembaga fokus pada penanganan COVID-19 di satuan kerja masing-masing serta menggunakan anggaran dengan hati-hati dan cermat.

Baca Juga

Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Pasalnya, alokasi anggaran penanganan COVID-19 menjadi sebesar Rp905,1 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya Rp677 triliun.

"Jangan main-main. Jika tanpa kajian yang komprehensif, maka produksi kalung anti Corona ini menjadi blunder pemerintah yang berpotensi pada kerugian negara," ujar Netty kepada wartawan, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, produksi kalung antivirus corona itu juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

"Janganlah seperti mencari kesempatan dalam kesempitan," kata Ketua Tim COVID-19 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.

Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)
Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)

Netty mengatakan, pengujian perlu dilakukan agar langkah pemerintah dalam memproduksi massal kalung tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

"Jangan sampai pemerintah blunder dalam menggulirkan kebijakan terhadap kalung anti virus ini yang berpotensi pada kerugian keuangan negara terkait proses produksi secara massal," ujarnya.

Netty juga menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus pada penanganan COVID-19 yang lebih dibutuhkan seperti pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR), reagen, dan sejenisnya.

"Termasuk fokus pada industrialisasi alat kesehatan hasil inovasi yang sudah terbukti dan dibutuhkan oleh masyarakat, seperti ventilator murah anak bangsa dan inovasi lainnya," ucapnya.

Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini mengapresiasi, inovasi yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam upaya penanganan COVID-19, mengingat sampai saat ini vaksin atau obat untuk COVID-19 belum ditemukan.

"Kita harus berikhtiar sekuat tenaga dengan berbagai cara termasuk prototipe kalung anti Corona yang bersumber dari tanaman yang mudah ditemukan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eucalyptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Baca Juga

Bikin Kalung AntiCOVID-19, Kementan Jangan Asal Inovasi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona. Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulisnya. (Knu)

#DPR RI #COVID-19 #Menteri Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - 1 jam, 11 menit lalu
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - 2 jam, 11 menit lalu
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan