Kemenlu AS Soroti Pelanggaran Lili Pintauli, Puan Tunggu Penjelasan KPK


Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara merespons Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang masuk dalam laporan pelanggaran HAM Amerika Serikat karena melanggar kode etik KPK.
“Itu kita serahkan ke proses hukum yang ada,” kata Puan usai membuka bazzar Persatuan Istri Anggota (PIA) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Baca Juga
Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP
Meskipun demikian, Puan berharap KPK memberikan penjelasan terkait laporan terkait Lili Pintuali yang disoroti oleh AS tersebut. Hal ini, untuk mencegah polemik yang ada di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada di KPK dan kita tunggu bagaimana penjelasannya, sehingga tidak ada polemik terkait iya atau tidaknya. Jadi pihak terkait yang harus menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, KPK sudah menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun dan menegakkan kode etik secara profesional.
"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).
Baca Juga
Dalam laporan tersebut turut menyoroti soal Lili Pintauli yang divonis bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus suap yang turut menjerat eks Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial.
Disebutkan dalam laporan itu, Lili terbukti melakukan kontak dengan pihak berperkara di kasus tersebut demi kepentingan pribadinya. Lili kemudian dijatuhi hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen. (Pon)
Baca Juga
KPK Pastikan Lili Pintauli Kooperatif Hadapi Laporan Etik MotoGP Mandalika
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
