Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wasekjen Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsuddin memastikan partainya mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Menurut Didi, dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi sudah melakukan langkah terbaik.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

"Ini langkah terbaik oleh Presiden Jokowi manakala ingin perbaikan ke depan, ingin memperbaiki RUU yang tidak aspiratif ini, kita dukung (Perppu) begitu," ujar Didi saat Diskusi MNC Trijaya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10).

Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)
Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)

Menurutnya, Partai Demokrat tidak sepakat dengan salah satu poin yang ada di UU KPK yang sudah disahkan DPR, yakni Dewan Pengawas.

"Sebagai contoh sikap Demokrat tegas sejak RUU ini kemarin dikeluarkan. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah mengenai Dewan Pengawas. Demokrat tegas tidak menyetujui mengenai dewan pengawas," tutur Didi.

Menurut Didi, poin Dewan Pengawas yang ada di pengesahan UU KPK tersebut sangat subyektif. Ini dikarenakan aturan tersebut menyebutkan Dewan Pengawas diangkat dari unsur pemerintah.

"Pasal ini yang mana dalam pasal ini Dewan Pengawas diangkat dari unsur Presiden, dari unsur pemerintah, ini jelas akan bisa bias dan bisa kebabalasan timbul abuse of power," kata dia.

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Apalagi, Perppu tersebut ditungu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

"Partai kami akan dukung kalau Perppu tujuannya baik semuanya, tidak melemahkan KPK dan penegakan hukum yang kuat, kita dukung," jelas Didi.

Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Jokowi bisa memilih Perpu penangguhan, maka revisi UU KPK yang telah disahkan bakal ditunda pemberlakuannya.

Didi mengatakan, dalam masa penangguhan tersebut, pemerintah dan DPR dapat membahas ulang revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

"Dengan jalan Perppu tadi, bisa memberikan waktu setahun atau dua tahun untuk membahas kembali," kata putra mantan Menkumham Amir Syamsudin ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

#KPK #Perppu #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan