Kejati DKI Siap Berikan Bantuan Hukum Pada KPU
Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjalin kerja sama guna sukseskan perhelatan politik tahun depan. Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi DKI.
Baca Juga:
PKS Latih Sejumlah Saksi Pemilu untuk Cegah Kecurangan
KPU DKI Jakarta melakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Selatan.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan yang membahas antara lain penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau Informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas SDM.
Kolaborasi ini, kata ia, dengan tujuan untuk sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, pihaknya siap membantu KPU dalam kelancaran Pemilu 2024 dengan memberi bantuan hukum.
"Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh seluruh kegiatan strategis seperti Bantuan Hukum, Pertimbangan hukum dan Tindakan Hukum lainnya guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," katanya. (Asp)
Baca Juga:
KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan