Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Maret 2023
Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati fakta menarik kinerja Kejaksaan Agung kini menjadi institusi negara di bidang penegakan hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di mata responden.

Bahkan, Korps Adhyaksa yang kini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu memiliki angka indeks kepercayaan tertinggi dari publik, jauh di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, dan Kepolisian RI (Polri).

Baca Juga:

2.103 Kasus di Kejaksaan Agung Tuntas dengan Restorative Justice

“Terkait penegakan hukum, kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan mencapai 73 persen,” kata Direktur LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI secara virtual, Rabu (1/3).

Menurut Djayadi, temuan tersebut didapat pihaknya usai melakukan survei dalam rentang 10-17 Februari 2023, menempatkan 1.228 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Terkait kerja penegakan hukum, di belakangan Kejaksaan ada pengadilan. Djayadi mengungkapkan, kepercayaan publik terhadap pengadilan mencapai 71 persen. Di tempat ketiga ada KPK dengan skor 70 persen, sementara Kepolisian berada di posisi terakhir dengan hanya meraih 64 persen.

Baca Juga:

Jaksa Agung Ajak Media Awasi Kinerja Anggotanya

Menurut Djayadi, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa berlaku menyeluruh, baik kepercayaan terhadap kinerja secara umum, juga dalam penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

Persepsi positif tersebut juga menempatkan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, juga pengadilan.

“Terkait kerja penegakan hukum, tingkat kepercayaan masyarakat untuk Kejaksaan mencapai 72,5 persen. Pengadilan dan KPK mendapatkan 71 persen, sementara Kepolisian 64 persen,” jelas Djayadi. (Knu)

Baca Juga

Soroti Turunnya Citra, Jokowi Minta Polisi Perbaiki Kinerja

#KPK #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Bagikan