Kejagung Sita 1.002 Hektare Kebun Terkait Kasus Surya Darmadi di Jambi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Agustus 2022
Kejagung Sita 1.002 Hektare Kebun Terkait Kasus Surya Darmadi di Jambi

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu per satu aset yang dimiliki tersangka korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, Kejagung menyita sebuah kebun seluas 1.002 hektare di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Baca Juga

Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun

“Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD (Surya Darmadi),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (26/8).

Aset yang disita itu merupakan kebun milik PT Delimuda Perkasa Kantor Besar (Kebun Sei Rengas). Aset itu diduga punya afiliasi dengan PT Duta Palma Group.

Ketut menuturkan penyitaan kali ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 6/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/HK tanggal 24 Agustus 2022 serta Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print -160/F.2/Fd/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 dan Nomor Print-233/F.2/Fd/07/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

Usai aset itu disita, dipasang plang tanda penyitaan serta dilakukan pengamanan. Kegiatan penyitaan ini dilaksanakan oleh tim penyidik Kejagung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Batanghari.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan," ujar Ketut.

Baca Juga

Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Hari Ini

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) juga menetapkan orang Tersangka yaitu DFS selaku penasihat hukum PT PS dalam perkara tindak pidana korupsi kasus ini.

Ia diduga dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, kini Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT DPG. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum dan pemiliknya, Surya Darmadi.

Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Surya diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya. Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 78 triliun.

Kini, Surya Darmadi telah dilakukan penahanan oleh Kejagung setelah keberadaannya sebelumnya sempat tidak diketahui publik luas. (Knu)

Baca Juga

Aset Surya Darmadi yang Disita Lebih dari Rp 10 Triliun

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Kasus Suap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bagikan