Kata PDI Perjuangan soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 September 2019
Kata PDI Perjuangan soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu terlihat dari adanya kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil KPK, contohnya kasus-kasus yang penyidikannya berjalan lambat.

Baca Juga:

PSHK: Revisi UU KPK Penuh Kejanggalan

Ia juga mengatakan, revisi UU KPK dilakukan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat. Melalui revisi itu pula, Hasto berharap KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).

Ia melanjutkan, pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah dalam semangat perbaikan kinerja lembaga itu agar semakin baik. "Semua dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto

Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu. "Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya.

Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. "Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," jelas Hasto.

Baca Juga:

KPK Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan Revisi UU KPK

Hasto beranggapan, pihaknya melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.

apat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra Tegaskan KPK Tak Berhak Tolak Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan