Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kata PDI Perjuangan soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 September 2019
Kata PDI Perjuangan soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu terlihat dari adanya kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil KPK, contohnya kasus-kasus yang penyidikannya berjalan lambat.

Baca Juga:

PSHK: Revisi UU KPK Penuh Kejanggalan

Ia juga mengatakan, revisi UU KPK dilakukan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat. Melalui revisi itu pula, Hasto berharap KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).

Ia melanjutkan, pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah dalam semangat perbaikan kinerja lembaga itu agar semakin baik. "Semua dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto

Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu. "Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya.

Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. "Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," jelas Hasto.

Baca Juga:

KPK Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan Revisi UU KPK

Hasto beranggapan, pihaknya melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.

apat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra Tegaskan KPK Tak Berhak Tolak Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan