Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Humas KPK)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat eks Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Pepen saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, pemilik PT Tigapilar Agro Utama. Ardian merupakan penyuap eks Mensos Juliari.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Bansos COVID-19, KPK Obok-obok Rumah Orang Tua Pimpinan Komisi VIII DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
