Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah


Said Abdullah. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menilai kini saatnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbenah, lantaran semakin banyaknya kejadian yang menimpa lembaga negara tersebut belakangan ini.
Kejadian yang dimaksud antara lain kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terkait penjualan dan penggunaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba
"Kejadian demi kejadian yang beruntun dalam waktu berdekatan ini merusak banyak hal. Agenda transformasi kepolisian malah berjalan mundur," ujar Said dikutip dari Antara, Jumat (14/10).
Maka dari itu, ia sangat mengharapkan arahan Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan untuk dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Polri.
Komisi III DPR sebagai Komisi Kepolisian, serta masyarakat sipil hendaknya juga melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Markas Besar (Mabes) Polri.
Said pun meminta Kapolri memimpin langsung langkah-langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas.
Baca Juga:
Kapolri dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga bisa melakukan pembersihan ke dalam, mulai dari jajaran Mabes Polri sampai ke satuan kepolisian sektor (polsek) terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.
"Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga negara lainnya, yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah tersebut," ujar dia lagi.
Selain itu, ia menyarankan hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggung jawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.
"Akui bila salah, jujur, dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansi sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur," katanya pula.
Dirinya meyakini bila langkah-langkah tersebut dijalankan secara disiplin, diniatkan sungguh sungguh, serta menjadi kesadaran kolektif batiniah maupun lahiriah para personil polisi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan kembali pulih.
"Tidak ada yang mengharapkan Polri terpuruk, sebab kita yakin banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari-hari, menjaga tertib sipil, serta tegaknya peradaban," kata Said pula. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
