Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Finance PT Perishable Logistic Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Finance PT Perishable Logistic Indonesia

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Finance PT Perishable Logistic Indonesia (PLI), Kasman, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur, Senin (7/12).

Kasman akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP, (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/12).

Baca Juga

KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Penyidik KPK disinyalir bakal mendalami soal keterkaitan atau hubungan tempat Kasman bekerja dengan PT Aero Citra Kargo (ACK).

Selain Kasman, KPK juga menjadwalkan terhadap sejumlaj saksi lain. Yakni, Betha Maya Febiana selaku pegawai PT Dua Putera Perkasa (DPP); Qushairi Rawi selaku pegawai MKP; Yudi Surya Atmaja (wiraswasta); Lutpi Ginanjar (Mahasiswa); Jan Saragih (karyawan swasta); dan Agustinus Jiuwengky (swasta). Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.

Diketahui, sengkarut keterlibatan PT ACK dalam kasus dugaan suap ekspor benur diduga melibatkan PT PLI. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port itu ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.

"Forwardernya dari ACK kan memang PLI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Keterkaitan PT PLI dengan ACK dalam kasus ini mengemuka setelah Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas KPK beberapa waktu lalu. Salah satu pihak yang diamankan lantaran diduga mengetahui praktik suap mantan Menteri KP Edhy Prabowo dengan chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito adalah pengendali PT PLI, Dipo Tjahjo Pranoto. Namun, Dipo yang sebelumnya sempat menjabat direktur PT ACK dilepaskan dan hanya berstatus saksi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

PT ACK diduga memopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor. Pengendali PT ACK, Siswadhi pengendali PT ACK telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 14 Mei 2020.

Edhy menunjuk stafsusnya, Andreau Pribadi Misata sebagai KetuaPelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri yang juga stafsusnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence). Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal.

Baca Juga

KPK Garap Dua Petinggi PT ACK Terkait Kasus Edhy Prabowo

Edhy Prabowo sendiri diduga memiliki saham di PT ACK melalui nominee atau pinjam nama Amri dan Ahmad Bahtiar. Kedua nama itu yang kemudian menerima uang sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga berasal dari sejumlah eksportir.

Salah satunya Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang telah menyandang status tersangka. Perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT ACK. Dalam pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang menjerat tersangka baru. Termasuk menjerat PT ACK sebagai tersangka korporasi. (Pon)

#Edhy Prabowo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bagikan