Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Finance PT Perishable Logistic Indonesia

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Finance PT Perishable Logistic Indonesia (PLI), Kasman, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur, Senin (7/12).
Kasman akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP, (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/12).
Baca Juga
KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
Penyidik KPK disinyalir bakal mendalami soal keterkaitan atau hubungan tempat Kasman bekerja dengan PT Aero Citra Kargo (ACK).
Selain Kasman, KPK juga menjadwalkan terhadap sejumlaj saksi lain. Yakni, Betha Maya Febiana selaku pegawai PT Dua Putera Perkasa (DPP); Qushairi Rawi selaku pegawai MKP; Yudi Surya Atmaja (wiraswasta); Lutpi Ginanjar (Mahasiswa); Jan Saragih (karyawan swasta); dan Agustinus Jiuwengky (swasta). Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.
Diketahui, sengkarut keterlibatan PT ACK dalam kasus dugaan suap ekspor benur diduga melibatkan PT PLI. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port itu ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.
"Forwardernya dari ACK kan memang PLI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Keterkaitan PT PLI dengan ACK dalam kasus ini mengemuka setelah Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas KPK beberapa waktu lalu. Salah satu pihak yang diamankan lantaran diduga mengetahui praktik suap mantan Menteri KP Edhy Prabowo dengan chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito adalah pengendali PT PLI, Dipo Tjahjo Pranoto. Namun, Dipo yang sebelumnya sempat menjabat direktur PT ACK dilepaskan dan hanya berstatus saksi.

PT ACK diduga memopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor. Pengendali PT ACK, Siswadhi pengendali PT ACK telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 14 Mei 2020.
Edhy menunjuk stafsusnya, Andreau Pribadi Misata sebagai KetuaPelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri yang juga stafsusnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence). Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal.
Baca Juga
Edhy Prabowo sendiri diduga memiliki saham di PT ACK melalui nominee atau pinjam nama Amri dan Ahmad Bahtiar. Kedua nama itu yang kemudian menerima uang sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga berasal dari sejumlah eksportir.
Salah satunya Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang telah menyandang status tersangka. Perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT ACK. Dalam pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang menjerat tersangka baru. Termasuk menjerat PT ACK sebagai tersangka korporasi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
