Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Februari 2021
Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba

Ilustrasi pemusnahan narkoba. (Foto: BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolsek Astanaanyar Kompol Y dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2). Mereka diduga terlibat kasus narkoba. Kompol Y yang merupakan seorang Polwan dan anggotanya itu kini ditahan di Rutan Propam Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar.

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

"Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata kata Erdi kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/2).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi.

Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri, (Foto: Polda Jabar)
Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri (Foto: Polda Jabar)

Erdi A. Chaniago menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba bakal ditindak tegas.

"Pimpinan berkomitmen, Polda Jabar khususnya siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia.

Anggota yang terbukti, menurut Erdi, dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga:

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

#Narkoba #Polda Jabar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Mereka berasal dari berbagai jenjang sekolah, mulai dari SD, MTs, SMP, hingga SMK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan