Kapolri Sebut 232 Ton Beras Sudah Disalurkan ke Warga Jatim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 Juli 2021
Kapolri Sebut 232 Ton Beras Sudah Disalurkan ke Warga Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI dan Menkes melepas Babinsa dan Bhabinkamtibmas distribusikan bansos di Jatim, Sabtu (17/7) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.

"Jadi saya tidak ingin ada informasi di lapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos," kata Sigit di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:

Kapolri-Panglima TNI Sebar 30.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kampung Jokowi

Di dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sigit melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendistribusikan paket sembako dan beras tersebut kepada masyarakat di Jawa Timur.

"Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah presiden, kami dari Polri menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak," ujar eks Kapolda Banten itu.

Dari total stok beras yang dimiliki oleh Polda Jatim sebanyak 1.289 ton beras yang sudah disalurkan dari tanggal 3-16 Juli sebesar 232 ton beras.

Sigit menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi dengan segera. Apabila nantinya stok sudah habis, ditegaskan Sigit, untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7). Foto: Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7). Foto: Div Humas Polri


Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Sigit, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.

"Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban terhadap masyarakat yang terdampak," ucap Sigit.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras,790.436 alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Baca Juga:

Bertemu Kapolri, Penjual Angkringan Ngeluh Omzet Jualan Turun Akibat PPKM Darurat

Kemudian, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

Sedangkan, periode 3 sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di 34 wilayah polda sebanyak 250.797 paket sembako dan 1.418.805 Kg atau 1.418 ton beras.

Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat. (Asp)

Baca Juga:

Jenguk Pasien COVID-19, Kapolri: Kalau Obat Habis Lapor Babinsa

#Kapolri #COVID-19 #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan