Kapolri-Panglima TNI Sebar 30.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kampung Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 18 Juli 2021
Kapolri-Panglima TNI Sebar 30.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kampung Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melepas bantuan sembako untuk warga Solo, Sabtu (17/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan bantuan 30.000 paket sembako bagi warga Solo, Jawa Tengah terdampak PPKM Darurat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dengan melepas rombongan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mengantarkan langsung bantuan pada penerima di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/7).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melonjak, DLH Solo Mulai Rasakan Limpahan Sampah Medis B3

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan Aparat penegak hukum juga peduli terhadap nasib warga.

"Di tengah PPKM Darurat ini masyarakat yang terdampak juga harus dipikirkan oleh aparat penegak hukum. Karena selama masyarakat diminta membatasi mobilitas sehingga berdampak pada penghasilan sehari-hari," ujar Sigit

Kapolri mengatakan untuk membantu warga terdampak PPKM Darurat TNI-Polri meluncurkan bantuan sosial kurang lebih 30.000 paket sembako dan kurang lebih 140 ton beras. Bantuan akan disebar kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Kami distribusikan bantuan paket oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada masyarakat penerima bantuan agar tepat sasaran," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan), Sabtu (17/7). (MP/Ismail)

Mantan Kapolresta Surakarta itu berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam menekan penyebaran angka COVID-19 dengan mematuhi PPKM Darurat. Ia pun mengajak pada semua pihak agar bersama-sama bisa segera menurunkan kasus COVID-19 dengan membatasi mobilitas.

"Karena itu mari kita sama-sama bersinergi sehingga kemudian laju pertumbuhan angka COVID-19 bisa kita turunkan," kata dia.

Baca Juga:

Kemenag Solo Larang Takbiran dan Salat Idul Adha Diadakan di Masjid

Sementara, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto berharap semua elemen bangsa harus bersama-sama bersinergi. Ia menegaskan baik peran sebagai individu maupun kelompok sama-sama memiliki tugas yang penting dalam menangani Corona.

"Masing-masing pribadi memiliki peran yang sangat penting. Sekarang yang harus kita laksanakan adalah menggunakan masker dimanapun berada dan isolasi mandiri," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Panglima TNI #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan