Kapolri Sebut 232 Ton Beras Sudah Disalurkan ke Warga Jatim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 Juli 2021
Kapolri Sebut 232 Ton Beras Sudah Disalurkan ke Warga Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI dan Menkes melepas Babinsa dan Bhabinkamtibmas distribusikan bansos di Jatim, Sabtu (17/7) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.

"Jadi saya tidak ingin ada informasi di lapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos," kata Sigit di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:

Kapolri-Panglima TNI Sebar 30.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kampung Jokowi

Di dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sigit melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendistribusikan paket sembako dan beras tersebut kepada masyarakat di Jawa Timur.

"Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah presiden, kami dari Polri menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak," ujar eks Kapolda Banten itu.

Dari total stok beras yang dimiliki oleh Polda Jatim sebanyak 1.289 ton beras yang sudah disalurkan dari tanggal 3-16 Juli sebesar 232 ton beras.

Sigit menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi dengan segera. Apabila nantinya stok sudah habis, ditegaskan Sigit, untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7). Foto: Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7). Foto: Div Humas Polri


Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Sigit, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.

"Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban terhadap masyarakat yang terdampak," ucap Sigit.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras,790.436 alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Baca Juga:

Bertemu Kapolri, Penjual Angkringan Ngeluh Omzet Jualan Turun Akibat PPKM Darurat

Kemudian, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

Sedangkan, periode 3 sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di 34 wilayah polda sebanyak 250.797 paket sembako dan 1.418.805 Kg atau 1.418 ton beras.

Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat. (Asp)

Baca Juga:

Jenguk Pasien COVID-19, Kapolri: Kalau Obat Habis Lapor Babinsa

#Kapolri #COVID-19 #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Bagikan